Temuan Bawaslu Serang, Masih Ada 317 Orang Punya Hak Pilih Tak Terdata KPU
Cerdas MemilihNewsHot

Jajaran Bawaslu Kabupaten Serang saat menyampaikan temuan pemilih yang tak masuk DPS

Serang, tvrijakartanews - Bawaslu Kabupaten Serang telah menyelesaikan pengawasan terhadap daftar pemilih.

Berdasarkan catatannya, terdapat 317 masyarakat yang memiliki pilih tapi tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Rinciannya, 157 pemilih sudah berusia 17 tahun, 3 pemilih belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah, dan 156 pemilih dari luar daerah pindah ke Kabupaten Serang.

"Ada warga Kabupaten Serang yang MS (Memenuhi Syarat) tapi di sistemnya tidak masuk (DPS)," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, Selasa (17/9/2024).

Ari menjelaskan, data pemilih pasti mengalami dinamika sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Data yang tadinya MS jadi TMS bisa berubah karena meninggal atau ganti status," jelasnya.

Sejauh ini, Bawaslu telah menyerahkan rekomendasi temuan untuk dilakukan perbaikan agar daftar pemilih pada Pilkada 2024 akurat dan berkualitas.

"Sudah, sudah kami sampaikan ke teman-teman KPU untuk dilakukan perbaikan," tutupnya.